Pengertian, Manfaat Dan Contoh CSR Menurut Para Ahli
Apa itu CSR yak kita akan membahas sedikit tentang CSR menurut pandangan ataupun pendapat dari para ahli serta contoh dari CSR tersebut bagi Perusahaan.
Mata Kuliah : SOSIO DAN ETIKA
MUHAMMAD SYAUQI
2116R1172
STMIK HIMSYA SEMARANG
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
- Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
- Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
- Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
- Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
- Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
- Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
- Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
- Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
- Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan
- Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
- Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
- Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1. Meningkatkan citra perusahaan.
2. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3. Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4. Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5. Memberikan inovasi bagi perusahaan
Pengertian CSR Menurut para ahli :
Kast (2003:212) mendefinisikan Tanggung jawab sosial (Social Responsibility) sebagai bentuk keterlibatan dari organisasi dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan tunjangan untuk pendidikan dan kesenian. Hal ini didasari pemikiran bahwa semua organisasi adalah sistem yang bergantung pada lingkungannya dan karena ketergantungan itulah maka suatu organisasi perlu memperhatikan pandangan dan harapan masyarakat. The World Business Council for Sustainable Development didalam Rahman (2009:10) mendefinisikan CSR sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.
Reza Rahman memberikan 3 (tiga) defenisi CSR sebagai berikut:
- Melakukan tindakan sosial (termasuk kepedulian terhadap lingkungan hidup, lebih dari batas-batas yang dituntut dalam peraturan perundang-undangan;
- Komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan masyarakat yang lebih luas; dan
- Komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (local) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.
Dari pendapat pakar diatas dapat dikatakan bahwa Corporate Social Responsibility adalah Suatu tindakan yang bersifat sukarela maupun yang telah diatur undang – undang, dengan tujuan untuk menunjukan sifat kepedulian sebuah perusahaan maupun lembaga terhadap karyawan, masyarakat sekitar perusahaan, masyarakat luas, lingkungan sekitar perusahaan/lingkungan secara luas sebagai komitmen tanggung jawab berkelanjutan perusahaan dengan menyisihkan sejumlah dana untuk kemanusiaan. Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance).
Menurut Bhatt, 2002 : 6) terdapat tiga alasan mengapa perusahaan melakukan CSR
Perusahaan setidaknya harus patuh (comply) terhadap peraturan nasional. Demikian pula dengan multinasional yang harus mematuhi ketentuan hukum, kesepakatan, konvensi ataupun standar internasional yang berlaku.
Risk minimisation. Lebih dari sekedar kepatuhan, perusahaan harus menyadari impact nyata dan impact potensial secara sosio ekonimi, politik maupun lingkungan. Berdasarkan pada kesadaran inilah, perusahaan harus mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan serta prosedur untuk meminimalisasi berbagai kerusakan atau kerugian yang mungkin dihasilkan dari operasi perusahaan atau dari rekanan bisnisnya.
Value Creation. Lebih dari sekedar kepatuhan dan meminimalisasi kerusakan, perusahaan dapat menciptakan “positive social value” dengan melibatkan masyarakat di dalamnya (engage in), seperti inovasi investasi sosial (innovative social investment), konsultasi dengan stakeholders, dialog kebijakan (policy dialogue), dan membangun istitusi masyarakat (building civic institution), baik secara mandiri ataupun bersama dengan perusahaan yang lain.
Berikut beberapa contoh perusahaan yang sudah melakukan CSR :
Danone (Air Mineral Aqua)
Danone melakukan program CSR disebut WASH (water access, sanitation, hygiene program) yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lingkungan masyarakat pra-sejahtera dan berkontribusi secara aktif serta berkelanjutan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang berhubungan dengan penyediaan air bersih di Indonesia. Program inikita kenal dengan “1 liter aqua untuk 10 liter air bersih”.
PT Sinde Budi Sentosa (Larutan Cap Badak)
PT Sinde Budi Sentosa (Larutan Cap Badak) melakukan program CSR dengan cara melestarikan habitat Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Program ini atas kerjasama antara Sinde dan WWF Indonesia, dimana sinde mendonasikan dana dari hasil penjualan produknya untuk program pelestarian Badak Jawa.
Pertamina
Pertamina berkomitmen dalam program CSR-nya dengan membantu pemerintah indonesia dalam memperbaiki indeks pembangunan manusia (IPM) di Indonesia melalui pelaksanaan program-program yang membantu tercapainya target pembangunan, dan membangun hubungan harmonis serta kondusif dengan semua pihak stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan terutama dalam membangun reputasi perusahaan.
Mungkin itu saja yang bisa admin berikan kepada pembaca untuk melihat yang lebih lengkapnya sudah admin tuliskan link referensi admin di bawah semoga bermanfaat bagi semuanya...
Referensi :
http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2013/10/pengertian-csr-manfaat-csr-dan_3763.html
https://accounting.binus.ac.id/2017/06/14/mengapa-perusahaan-harus-melakukan-corporate-social-responsibility-csr/